Breaking

Jumat, 09 Maret 2018

Gardah Apa Salahnya Muslimah Bercadar?



BANDUNG  - Pelarangan penggunaan cadar bagi mahasiswi di UIN Yogyakarta dari Ketua Gerakan Pagar Aqidah adalah Suryana Nurfatwa adalah hiperbola.

"Hal tersebut berlebihan, karena interprensi dalam hak seseorang yg meyakini bahwa memakai burkak itu wajib , tetapkan aturan harus dalam menggunakan burkak jelas memiliki alasan aturan," pungkasnya kepada voa-islam.Com, Jumat (09/03).

Meski sebagian besar  kaum Muslimin lanjut Suryana berpendapat bahwa, aurat perempuan   adalah semua tubuhnya kecuali muka & telapak tangannya, sinkron menggunakan sebuah hadits, maka cadar tidak wajib  & tidak sunnah.

"Namun grup ini nir juga melarang burkak karena itu sebuah kehati-hatian pada menjaga diri, dan hal tersebut dipandang jibiliyah (norma seseorang atau komunitas)," ungkapnya.

Suryana pula berkata bahwa melarang seorang Muslimah untuk bercadar berarti telah melanggar HAM.

"Melarang bercadar jua menyinggung perasaan bagi yg meyakini bahwa cadar itu wajib  & juga menyinggung sekelompok yg tahu bercadar itu ikhtiar kehati-hatian," jelasnya.

Suryana jua mempertanyakan apa salahnya seorang Muslimah bercadar? Andai ada kejahatan yang memakai burkak maka atasi kejahatannya bukan melarang burkak. 

"apabila ada maling sandal dengan pretensi masuk masjid, maka maling sandalnya dong yg diantisipasi, bukan masjidnya yg dihentikan. Kalau ada copet di pasar maka copetnya yg dikejar bukan pasarnya yg dilarang," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar