Breaking

Jumat, 18 Maret 2016

Memajang Foto dan Berkeluh Kesah di Media Sosial


Bagi muslimah yang aktif di media sosial, mungkin kita pernah menemukan akun akhwat atau ummahat yang pada zhahirnya mereka di atas kebaikan dan keistiqomahan namun suka memasang foto anak mereka walau setengah badan (tanpa kepala) dan juga senang mengeluh ketika sedih atau kesal serta menceritakan kegiatan mereka di status WhatsApp, BBM maupun Facebook? Bagaimana tanggapan mengenai hal ini? Berikut pendapat dari Ustadzah Ummu Abdillah Zainab hafizhahallah yang dikutip dari grup Faedah Tanya Jawab Nisaa` As-Sunnah.


Bismillah.
Kalau ada ummahat yang masih memasang foto siapapun apalagi anaknya, meskipun dipotong sana sini, ana tidak sependapat kalau dia dikatakan istiqomah, apalagi batinnya.

Karena bukankah foto larangannya keras? Juga apakah dia tidak takut anaknya terkena penyakit ‘ain yang tidak ada obatnya ?!

Senang mengeluh dan curhat di status sosial facebook dll?!

Bukankah itu kebiasaan orang AWAM yang tidak berilmu yang patut kita kasihani kekosongan jiwanya dari ilmu, kegersangan qalbunya dari iman?!

Apakah pantas hal itu dilakukan oleh seorang thalibul ilmi yang sibuk memenuhi jiwanya dengan nur ilmu, terang benderang mata hatinya dengan ma’rifatullah (mengenal Allah.)?

Maka cukup HANYA kepada Allah tempat curhat dan mengeluh. Adakah makhluk yang bisa menolong kita dari segala musykilah hidup, sebaik dan sesempurna pertolongan Allah ?!

Kalau belum yakin itu, dan masih curhat lewat facebook dll, artinya dia masih kurang ilmunya, apalagi dikatakan istiqomah. Jauuuh dari istiqomah.

Nasehat ana , hendaklah terus semangat thalibul ilmi sampai mengenal Allah dengan haq, maka kelak hidup menjadi bahagia, hati menjadi tenang, kesulitan hidup berlalu seperti angin lewat begitu saja. Sehingga tidak perlu lagi sedih, mengeluh, kecuali hanya kepada Allah sebaik baik Penolong. Barakallahu fiik …

Demikianlah pendapat terkait memajang foto dan berkeluh kesah di media sosial menurut Ustadzah Ummu Abdillah Zainab hafizhahallah. Jika ada pendapat ulama yang berbeda terkait hal ini, maka perbedaan itu adalah bagian dari proses ijtihad guna menggali keluasan ilmu Allah. Selama semua pendapat memiliki dalil yang bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengamalkannya. Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuknya untuk kita meniti kehidupan di atas jalan yang diridhoinya. Wallahu’alam.

(fauziya/muslimahzone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar