Breaking

Senin, 22 Februari 2016

Arab Saudi Adili 32 Orang yang Dituding Jadi Mata-mata Iran


Otoritas Arab Saudi mengadili 30 warganya dan dua warga negara asing atas tudingan menjadi mata-mata Iran. Warga Saudi yang diadili dalam kasus ini berasal dari wilayah yang didominasi Syiah.


Seperti dilansir AFP, Senin (22/2/2016), kedua warga negara asing yang diadili oleh pengadilan Saudi ini merupakan warga negara Iran dan warga negara Afghanistan. Namun identitasnya tidak disebutkan kepada publik.

Dilaporkan media setempat, Saudi Gazette dan Al-Arabiya bahwa persidangan kasus ini digelar di pengadilan khusus di Riyadh. Sebanyak 32 terdakwa dijerat dakwaan pengkhianatan terhadap Kerajaan Saudi, dengan berkolaborasi dengan intelijen Iran.

Banyak dakwaan yang dijeratkan pengadilan kepada para terdakwa, mulai membocorkan rahasia pertahanan, berusaha melakukan sabotase, dan berusaha merekrut mata-mata dari kalangan pemerintahan untuk mengirimkan informasi dengan kode.

Para terdakwa juga didakwa mendukung kerusuhan di Qatif, yang dihuni banyak warga Syiah di Saudi. Ditambahkan juga oleh pengadilan, bahwa beberapa terdakwa pernah bertemu dengan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

Persidangan kasus ini digelar setelah Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada Januari yang dipicu krisis regional. Pemutusan hubungan diplomatik itu setelah Kedutaan Besar Saudi di Teheran diserbu demonstran anarkis yang memprotes eksekusi mati ulama Syiah, Nimr al-Nimr, yang berasal dari Qatif. Ulama Nimr diyakini mendalangi unjuk rasa melawan pemerintah Saudi pada tahun 2011 lalu di wilayah Qatif.

Otoritas Saudi menuding Iran selama 37 tahun menyebarkan penghasutan, kerusuhan dan kekacauan di wilayah Qatif.

Dari; detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar